Pemerintah Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara

    Pemerintah Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara

    ASAHAN - Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

    Adapun ke 5 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang hadir, Bupati Asahan, Bupati Batubara/mewakili, Walikota Tanjung Balai/mewakili, Pj. Walikota Tebing Tinggi, Walikota Pematang Siantar/mewakili.

    Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Sekdakab Asahan, OPD Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Pematang Siantar turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis, (20/10/2022) tersebut.

    Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan menjadi tuan rumah pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diikuti oleh 5 (lima) Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Utara.

    Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2022 capaian MCP Kabupaten Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83, 37%.

    "Melalui pertemuan ini, saya berharap, kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada masing-masing Kabupaten/Kota dan dengan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah", tegas Bupati Asahan.

    Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kegiatan ini membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melalui terpenuhinya produk hukum baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi, tersusunnya rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi ekskutif dan legislatif, terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP.

    "Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kabupaten Asahan untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah", pungkas Bupati.

    Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ir. Rolekson Simatupang, MM menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP yaitu Area Perencanaan dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola Dana Desa.

    Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara seluruh OPD terkait yang berasal dari 5 Kabupaten / Kota didampingi Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang terdiri dari Ir. Rolekson Simatupang, Muzanih, MH, Simon Makarius Aruan, M.Si, MH, Wanto, M.Si, Abdul Aziz, S.Sos, Dina Djari, S.Sos, Fernando, MAP, Eko Mardiyono, M.Tr.A.P, Endar Herya Pajri, S.IAN, dan T. Afifah Syahputri Andini, A.Md. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penilai Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Melepas 302 Atlet dan Official...

    Berita terkait